Cairkan Bansos PKH Tahap 1 pada Januari 2023 Bawa 2 Kartu dan Berkas Ini, Cek Tanggal Cairnya!

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial yang bersyarat teruntuk Keluarga Miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dalam
menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, program
Perlindungan Sosial PKH ini terbukti cukup berhasil.

Karena
itulah pemerintah pun memberikan kebijakan dengan menyalurkan kembali dana bantuan
PKH pada 2023 nanti untuk para penerima manfaat.

Terdapat
10 Juta kelurga yang akan menerima kembali manfaat bansos PKH dari Pemerintah
di 2023 nanti.

PKH Tahap 1 pada Januari 2023


Dilansir
dari kemenkeu.go.id, Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan telah
mengatakan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 direncanakan akan sebesar Rp479,1
triliun.

Selain
itu, Menteri Keuangan menjelaskan juga sebagian anggaran perlinsos yang akan
dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yakni kementerian atau lembaga
(K/L) dan non-K/L.

Anggaran
tersebut diantaranya dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk
Program Keluarga Harapan atau PKH untuk 10 juta KPM dan juga Program Kartu
Sembako untuk 18,8 juta KPM.

Jika
ingin mendapat bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial
(Kemensos), maka masyarakat bisa mengecek kembali syarat terbaru dan cara
mendaftar DTKS Kemensos supaya nama penerima bantuan dapat terdata di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Syarat Daftar DTKS Kemensos

Saat
sedang melakukan pengecekan, pastikan bahwa kalian telah memenuhi syarat daftar
DTKS Kemensos, yang diantaranya:

  • Merupakan
    Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Termasuk
    ke dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan
    Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan juga Polri.
  • Merupakan
    warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan
    hubungan kerja (PHK).

Jika
dilihat dari jadwal yang diberlakukan Kemensos, bahwa jadwal penyaluran PKH
tahap 1 2023 diperkirakan akan disalurkan pada bulan Januari – Maret 2023.

Lalu
untuk mencairkan dana bansos PKH tahap 1 juga ada cara serta syarat yang harus
dibawa oleh penerima bantuan.

Adanya
syarat yang harus dibawa pada saat mencairkan dana bantuan PKH tahap 1 tahun
2023 supaya  nantinya bisa dilakukan
proses verifikasi terlebih dahulu.

Ini
bertujuan supaya dana bantuan PKH tahap 1 tersebut nantinya bisa disalurkan dan
dicairkan oleh masyarakat secara tepat sasaran.

Cara
untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima PKH tahap 1 2023 yaitu sebagai
berikut:

  1. Mengakses
    menggunakan layanan link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah
    itu mengisikan alamat lengkap
  3. Kemudian
    memasukkan nama lengkap sesuai yang ada pada KTP
  4. Lalu
    mengetikkan kode verifikasi
  5. Selanjutnya
    pilih pada menu “Cari Data”

Jika
sudah, maka sistem pun akan bekerja dan menunjukkan apakah data tersebut sudah
masuk sebagai penerima ataukah belum.

Jika
masyarakat ingin mencairkan dana bantuan PKH tahap 1 tahun 2023, maka bisa
dilakukan dengan membawa syarat-syarat seperti surat undagan, KTP, dan KTP.

Lalu
untuk proses mencairkannya bisa dilakukan di tempat dan waktu sesuai dengan
yang ada pada surat undangan tersebut.

Untuk
golongan serta nominal bantuan sosial Kemensos PKH tahap 1 pada Januari 2023
diantaranya sebagai berikut:

  1. Golongan
    Ibu hamil/nifas: mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  2. Golongan
    Anak usia dini: mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  3. Golongan
    Lansia: mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  4. Golongan
    Penyandang disabilitas: mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per
    tahunnya.
  5. Golongan
    Anak sekolah SD: mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
  6. Golongan
    Anak sekolah SMP: mendapatkan Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  7. Golongan
    Anak sekolah SMA: mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Demikianlah
informasi mengenai cara mencairkan dana bantuan PKH tahap 1 pada Januari 2023.

Leave a Comment