Begini Cara Daftar Bantuan Dana Sosial Pendidikan Anak Sekolah 2022 Rp 4,4 Juta, Siswa SD, SMP, dan SMA

Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk siswa SD, SMP, dan SMA sampai saat ini masih terus disalurkan oleh pemerintah di 2022 ini.

Oleh karena itu, bagi para orang tua siswa SD, SMP, dan juga SMA agar segera mendaftar secara online melalui HP agar bisa mendapatkan bansos hingga Rp4,4 juta.

Bantuan Dana Sosial Pendidikan untuk anak sekolah 2022 yang disalurkan oleh pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA ini merupakan kategori yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Karena itulah, simak cara untuk mendaftar BLT untuk para siswa SD, SMP, dan juga SMA melalui HP agar mendapat bansos hingga Rp4,4 juta di artikel ini.

Seputar Bansos 2022 :

Cara untuk mendaftar BLT anak sekolah 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA secara online melalui HP agar dapat bansos hingga Rp4,4 juta, ikutilah langkah-langkah berikut ini:

  1. Siapkanlah KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui playstore atau link yang sudah mimin sediakan.
  3. Jika sudah download, lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos
  4. Jika registrasi, maka kalian kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos
  5. Pilihlah menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos
  6. Lalu klik saja “tambah usulan”
  7. Dan pilih jenis bansos PKH.

Data yang sudah berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan juga status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Untuk diketahui, supaya mendapat bantuan BLT siswa SD, SMP, dan SMA, masyarakat harus terdaftar di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi anda yang belum terdaftar sebagai KPM di DTKS agar dapat BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA, maka anda bisa mendaftar secara mandiri secara langsung Dengan menggunakan aplikasi Cek bansos. Atau bisa juga dengan mendatangan Desa / Kelurahan Setempat

  1. Siapkanlah KTP dan KK
  2. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat menggunakan KTP dan KK tadi
  3. Selanjutnya, data akan dimusyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak untuk masuk ke dalam DTKS
  4. Hasil dari musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah dan juga perangkat desa lainnya
  5. Kemudian Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  6. Data yang sudah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/ Kecamatan
  7. Data yang sudah diinput di SIKS maka akan diproses oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota
  8. Selanjutnya, Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil dari verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk nanti diteruskan kepada Menteri
  9. Jika data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan juga kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.

Selanjutnya, siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah terdaftar di DTKS dan tergolong sebagai KPM, maka mereka berhak untuk mendapatkan BLT anak sekolah hingga Rp4,4 juta.

Adapun total BLT sebesar Rp4,4 juta tersebut akan diberikan kepada masing-masing siswa dengan kategori dan besaran seperti berikut ini:

  1. Siswa SD/sederajat maka akan mendapatkan BLT sebesar Rp900.000
  2. Siswa SMP/sederajat maka akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,5 juta
  3. Siswa SMA/sederajat maka akan mendapatkan BLT sebesar Rp2 juta.

Dan untuk jadwal pencairan BLT anak sekolah dilakukan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan juga Oktober.

 

Leave a Comment