Rehab BPJS Kesehatan, Masyarakat Dapat Cicil Tunggakan Iuran

Program baru dari BPJS Kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang selama ini menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Program baru dari BPJS Kesehatan ini dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang menunggak iuran BPJS selama lebih dari 3 bulan.

Program tersebut adalah Program Rehab BPJS Kesehatan. Dengan program ini masyarakat dapat membayarkan tunggakan iuran BPJS dengan dicicil.

Apa itu Rehab BPJS Kesehatan?

Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan atau Rehab BPJS Kesehatan adalah program yang bertujuan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran, dengan begitu maka masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran secara bertahap.

Masyarakat yang terlambat membayar atau menunggak BPJS Kesehatan jika mengikuti program ini maka bisa membuat pilihan berapa kali tunggakan akan dibayarkan. Ditambah dengan iuran rutin yang tiap bulan dibayarkan di BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS kesehatan penunggak nantinya akan aktif kembali saat tunggakanya selesai dibayarkan.

Syarat dan ketentuan Rehab BPJS Kesehatan

Ada beberapa syarat untuk dapat mengikuti program Rehab BPJS Kesehatan ini, diantaranya adalah termasuk juga segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan.

Selain itu masyarakat juga harus mendaftar dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Call Center di nomor 165.

Perlu diketahui bahwa maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.

Kepesertaan nantinya akan aktif kembali apabila seluruh tunggakan dan iuran telah lunas dibayarkan.

Cara daftar Rehab BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah cara pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan :

  1. Pertama adalah download aplikasi Mobile JKN
  2. Kemudian pilih menu “Rehab” lalu masukan data dengan benar
  3. Menyetujui syarat dan ketentuan dan juga hasil dari simulasi program
  4. Pembayaran dilakukan melalui platform pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
  5. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28
  6. Kemudian bagi masyarakat yang menggunakan auto debit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan auto debitnya. Terkecuali Bank Mandiri, BNI, dan BCA.

Leave a Comment