Cara Mendapatkan Kompor Listrik Gratis Senilai 1,8 Juta Dari Pemerintah

Nampaknya pemerintah benar – benar akan mengganti kompor gas dengan kompor listrik, diketahui pemerintah akan segera membagikan kompor listrik secara gratis.

Pembagian kompor listrik ini adalah penerapan dari program pemerintah yang akan mengkonversi kompor gas yang menggunakan tabung 3 kg ke kompor listrik.

Pembagian satu paket kompor listrik  yang berupa kompor listrik dua tungku, alat masak serta satu miniatur MCB dengan perkiraan senilai Rp 1,8 juta.


Namun program kompor gratis tersebut tidak untuk semua masyarakat, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi agar mendapatkan kompor listrik gratis tersebut.

Menurut sekjen Kementrian ESDM, Rida mulyani. Paket kompor listrik senilai Rp 1,8 juta tersebut hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS).

Untuk mengecek dan mendaftar DTKS dapat dilihat DISINI

Ia juga menambahkan bahwa di tahun ini akan menyalurkan sebanyak 300 ribu kepada penerima. Tiap rumah akan mendapatkan 1 paket kompor listrik.

Jadi yang akan menerima program kompor listrik gratis dari pemerintah ini adalah masyarakat yang datanya telah masuk ke DTKS saja.

Cara Mendapatkan Kompor Listrik Gratis Senilai 1,8 Juta Dari Pemerintah

Adapaun secara singkat cara untuk daftar DTKS untuk mendapatkan kompor listrik gratis adalah sebagai berikut

  1. Download dan instal aplikasi Cek Bansos
  2. Registrasi kemudian Daftar akun baru
  3. Isikan data dengan lengkap dan benar
  4. Unggah Foto KTP dan Selfie menggunakan KTP
  5. Klik Buat Akun baru
Untuk informasi lebih lengkap seputar cara download dan mendaftar akun di aplikasi cek bansos, anda bisa cek Disini

Pengajuan ke DTKS

  • Pertama login ke aplikasi Cek bansos menggunakan username dan password
  • Pilih menu “Daftar Usulan” kemudian Pilih “Tambah Usulan”
  • Isikan formulir dengan lengkap dan benar
  • Klik Tambah usulan

Setelah berhasil melakukan tambah usulan di aplikasi cek bansos, anda dapat mengecek hasil dari pengajuan diri di aplikasi tersebut. Untuk Informasi lebih lanjut tentang cek data DTKS anda bisa cek Disini

Untuk cek data DTKS tak hanya bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi cek bansos saja, anda juga bisa melakukanya melalui situs resmi kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser

Apabila anda mengalami kesulitan menggunakan dalam mencari data atau mengajukan diri mengguanakn aplikasi, anda dapat langsung mendatangi Dinas Sosial setempat.

Leave a Comment