Begini Cara Daftar dan Penetapan Penerima Bansos PKH 2023


Program
Keluarga Harapan atau disingkat PKH adalah sebuah bantuan sosial (bansos) untuk
7 kategori masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sudah
ditetapkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya
ada bansos PKH 2022 yang telah selesai pencairannya dan sekarang sudah mulai
masuk ke periode 2023. Akan tetapi, sampai saat ini masih belum ada ketetapan
resmi dari Kemensos.

Karena
itulah, bagi kalian yang belum daftar masih ada kesempatan untuk menjadi
penerima banso PKH 2022 bisa mulai mendaftar periode 2023 dengan memenuhi
syarat-syarat dan juga ketentuannya.

Ada
juga syarat serta cara mendaftar menjadi penerima bansos PKH 2023 yang berkaca
pada peraturan serta mekanisme pada penetapan 2022. Untuk cara daftar dan
penetapan penerima bansos PKH 2023 yakni sebagai berikut.

Syarat Penerima PKH 2023

  • Mempunyai
    KTP dan KK.
  • KK
    dan KTP telah terdaftar di DTKS Kemensos.
  • Bukanlah
    penerima jenis bansos lain dari pemerintah.
  • Berasal
    dari keluarga miskin.

Cara Mendaftar Jadi Penerima Bansos
PKH 2023

Setelah
kalian memenuhi syarat, lalu persiapkan berkas untuk diajukan sebagai calon
keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian
bawalah fotocopy KTP dan fotocopy KK ke kantor kelurahan/desa untuk nantinya
diberikan ke petugas.

Nantinya,
petugas akan memberikan sejumlah formulir pendaftaran untuk diisi, silahkan
tunggu sampai pemberitahuan yang selanjutnya.

Mekanisme Penetapan Penerima Bansos
PKH 2023

Data
atau berkas yang sudah kalian daftarkan ke kelurahan/desa akan dibahas dalam
Musyawarah Kelurahan/Desa yang dihadiri oleh Camat.

Dan
Camat akan membawa hasil musyawarah serta berkas pengajuan calon KPM PKH ke
Walikota/Bupati yang nantinya akan diverifikasi dan validasi Dinas Sosial.

Jika
sudah lulus verifikasi dan validasi Dinas Sosial, maka Walikota/Bupati pun akan
menyerahkannya ke Gubernur untuk nantinya diserahkan langsung ke Menteri
Sosial.

Pada
tingkat Menteri Sosial, akan dilakukan validasi ulang data oleh Dirjen di
Kementerian Sosial, selanjutnya akan dilakukan penetapan yang ditandatangani
oleh Menteri Sosial.

Sesudah
ditetapkan sebagai KPM PKH, maka nama kalian akan muncul di sistem cek bansos
yaitu di situs dan aplikasi untuk cek daftar penerima PKH 2023.

Perlu
kalian ketahui bahwa KPM PKH itu terbagi dalam 7 kategori dengan nilai yang
berbeda, antara lain yaitu:

  • Ibu
    Hamil/Nifas mendapatkan Rp3 juta/tahun.
  • Balita
    mendapatkan Rp3 juta/tahun.
  • Penyandang
    Disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta/tahun.
  • Lansia
    mendapatkan Rp2,4 juta/tahun.
  • Siswa
    SMA mendapatkan Rp2 juta/tahun.
  • Siswa
    SMP mendapatkan Rp1,5 juta/tahun.
  • Siswa
    SD mendapatkan Rp900.000/tahun.

Mekanisme Pencairan Bansos PKH 2023

Nantinya,
uang bansos akan disalurkan langsung melalui rekening bank Himbara yang
disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Untuk
pencarian pada tahap 1 yaitu mulai dari Januari hingga Maret, tahap 2 mulai
dari April hingga Juni, tahap 3 mulai dari Juli hingga September, dan untuk
tahap 4 akan mulai dari Oktober hingga Desember.

Leave a Comment